[videojs dailymotion =”https://www.dailymotion.com/video/x8d792i”]
JAKARTA, KOMPAS.TV Pernahkah Anda mendengar soal Microsleep?

Menurut informasi yang kami kutip dari Halodoc, kondisi microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa mengantuk, sehingga seseorang tertidur secara tiba-tiba namun hanya dalam waktu yang singkat, yakni hanya sekitar 1 detik hingga 2 menit yang disertai dengan sentakan kepala yang keras.

Gangguan tidur, termasuk Microsleep memberikan dampak buruk ke kesehatan penderita seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, stroke, hipotensi hingga kematian.

Orang-orang yang memiliki gangguan tidur, seperti insomnia, hypersomnia, microsleep itu tidak diperbolehkan untuk berkendara karena besar resikonya mengalami kecelakaan.

Baca Juga Diduga Rem Blong, Angkot Tabrak Tembok dan Sejumlah Pengendara Motor di Semarang! di https://www.kompas.tv/article/321728/diduga-rem-blong-angkot-tabrak-tembok-dan-sejumlah-pengendara-motor-di-semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321739/orang-dengan-gangguan-tidur-dilarang-berkendara-ini-alasannya